KONEKSI ANTAR MATERI
MODUL 2.3 COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK
Oleh: Rizki Rahayu,
S.Pd.
CGP Angkatan 7-SMAN 2
Mempawah Hilir
Ketika pertama
kali membaca istilah coaching pada
modul 2.3, saya masih bingung karena selama ini yang saya tahu bahwa coach atau coaching itu berkaitan dengan pelatihan olahraga, sehingga belum
mengetahui apa kaitannya dengan pendidikan. Setelah membaca dan berdiskusi
lebih jauh mengenai coaching untuk supervisi
akademik saya menjadi tahu bahwa coaching
adalah proses kolaborasi dalam bentuk kemitraan antara coach dan coachee (klien)
untuk memaksimalkan potensi pribadi dan professional dari coachee, melalui proses kreatif yang menstimulasi dan
mengeksplorasi pemikiran.
Coaching dilakukan dalam bentuk
percakapan. Coaching adalah suatu
model pengembangan diri yang berbeda dari Mentoring,
Konseling, Fasilitasi, dan Training,
karena coaching pada prinsipnya
adalah adanya kesetaraan antara coach
dan coachee, coach tidak memberikan pengajaran, bimbingan, dan saran kepada cochee, melainkan mengarahkan coachee agar dapat menggali potensi yang
ada pada dirinya sehingga dapat menemukan sendiri solusi yang sesuai dengan
kebutuhannya. Sedangkan mentoring
adalah proses bimbingan dengan mentransfer pengetahuan dari seseorang yang
lebih berpengalaman atau lebih berpengetahuan kepada orang yang memerlukan
bimbingan (mentee). Konseling adalah
proses pemberian bantuan dari konselor kepada klien untuk memecahkan masalah
terkait perubahan sikap dan tingkah laku. Fasilitasi adalah proses intervensi
dari pihak luar yang netral untuk membantu kelompok dalam mengidentifikasi dan
menyelesaikan berbagai masalah. Training
merupakan upaya terencana untuk memfasilitasi pembelajaran terkait dengan
pengetahuan, keahlian, dan perilaku.
Dalam dunia
pendidikan coaching dapat digunakan
dalam supervisi akademik. Supervisi akademik pada dasarnya bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi guru agar dapat melakukan pembelajaran yang berpihak
pada murid. Tujuan pengembangan kompetensi tersebut agar guru menjadi otonom,
yakni dapat mengarahkan, mengatur, mengawasi, dan memodifikasi diri secara mandiri.
Hal ini sejalan dengan paradigma berpikir memberdayakan, dan salah satu
pendekatan yang dapat digunakan adalah coaching.
Selama ini berdasarkan pengalaman
pribadi saya, supervisi akademik tidak memberikan dampak yang begitu signifikan
dalam peningkatan kompetensi guru terkait pemimpin pembelajaran yang mengadakan
pembelajaran yang berpihak pada murid, karena kegiatan supervisi lebih mengarah
pada pemeriksaan kelengkapan administrasi pembelajaran, dan jika hasil
pembelajaran di kelas dinilai kurang baik juga tidak ada solusi atau contoh
konkret dari supervisor.
Dengan mengetahui
bahwa coaching dapat digunakan dalam supervisi
akademik memberikan pencerahan bagi saya, ternyata kegiatan supervisi
kedepannya memiliki masa depan yang cerah jika pendekatan coaching ini dilakukan. Supervisi dapat berlangsung dua arah dan
memberdayakan guru itu sendiri untuk dapat memaksimalkan potensinya, tidak lagi
kegiatan yang ‘menyeramkan’ yang hanya berisi penilaian terhadap guru tanpa
memberi kesempatan guru untuk merefleksikan apa yang telah terjadi dan
mengeksplorasi pemikirannya.
Saya telah
mempraktikkan coaching bersama dua
rekan CGP lainnya, yaitu menggunakan alur TIRTA, diawali dengan menanyakan tujuan,
kemudian mengidentifikasi masalah, merumuskan rencana aksi, dan menanyakan
tanggung jawab atau komitmen dari rencana aksi. Kompetensi coaching yang mulai tumbuh baik dalam diri saya yaitu bagaimana
saya mengupayakan kehadiran penuh, karena selama ini ketika melakukan
percakapan dengan orang lain seringkali saya kurang fokus akibat memikirkan hal
lain. Ketika praktik coaching saya
berupaya menghilangkan gangguan-gangguan pikiran dan berupaya fokus pada coachee. Namun, ternyata saya juga
menemukan bahwa tidak mudah melakukan coaching
terutama dihadapkan pada pribadi saya yang kurang komunikatif dan kurang
ekpresif, sementara seorang coach
harus memiliki kompetensi kehadiran penuh (presence),
mendengarkan aktif, dan mampu mengajukan pertanyaan berbobot. Untuk itulah coaching bagi saya merupakan suatu
tantangan karena jika saya mampu meningkatkan kompetensi coaching pada diri saya, maka secara pribadi dapat mengubah pribadi
saya menjadi lebih komunikatif dan lebih terlihat simpatik kepada orang lain
ketika melakukan percakapan. Untuk dapat meningkatkan kompetensi tersebut hal
yang masuk akal dapat saya lakukan adalah terus memperhatikan contoh praktik coaching yang dilakukan oleh pihak profesional
dari video yang ada di LMS atau sumber lainnya, dan terus berlatih agar semakin
mampu dan lancar dalam percakapan.
Di sekolah
tempat saya mengajar mungkin saya dapat mempraktikkan coaching kepada murid, karena saya ingin tahu bagaimana dampak
penerapan coaching pada perubahan
sikap dan tingkat percaya diri murid, yang mana selama ini saya amati banyak
murid yang rendah motivasi belajarnya dan tampak kurang percaya diri. Selain
itu, jika diminta untuk membantu dalam tim supervisi akademik saya akan mencoba
mempraktikkan coaching dalam kegiatan
supervisi, karena sebelumnya juga sudah pernah ikut dalam tim supervisi,
khususnya mensupervisi rekan sejawat yang lebih junior.
Dengan menerapkan coaching dalam supervisi akademik maka guru dapat distimulasi untuk dapat mengembangkan kompetensinya secara mandiri dalam mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid. Sehingga hal ini dapat memperkuat nilai-nilai pada guru yaitu mandiri, kolaboratif, reflektif, inovatif, dan berpihak pada murid, serta juga dapat memperkuat peran guru terutama sebagai pemimpin pembelajaran, pendorong kolaborasi, dan coach bagi guru lain. Melalui coaching dengan alur TIRTA maka kompetensi sosial dan emosional guru sebagai pendidik dapat lebih terasah. Guru pun dapat menemukan solusi dari masalah pembelajaran yang dialami di kelas misalnya terkait kebutuhan murid yang tidak dapat terpenuhi, sehingga guru dapat menggali sendiri ide-ide pembelajaran berdiferensiasi yang dapat diterapkan di kelas. Dengan guru melakukan coaching kepada rekan sejawat dan juga murid maka dapat mewujudkan iklim dan budaya positif di sekolah, sama halnya ketika sebelumnya menerapkan restitusi (modul 1.4) yang juga merupakan upaya mewujudkan budaya positif. Coaching dapat menjadi salah satu jalan bagi guru untuk dapat mewujudkan visinya dalam menghadirkan profil pelajar Pancasila pada murid-muridnya, menampilkan konsep among pada diri guru ketika guru dapat membantu muridnya menghadirkan kemandirian dalam menemukan solusi masalah pembelajaran melalui percakapan coaching. Dengan demikian, coaching dapat menjadi salah satu jalan bagi guru untuk dapat menuntun kodrat murid agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tinggiya.
REFERENSI: Monika Irayati dkk. (2022). Pendidikan Guru
Penggerak: Modul 2.3 Coaching untuk
Supervisi Akademik. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.