Thursday, 30 March 2023

 

KONEKSI ANTAR MATERI

MODUL 2.3 COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK

Oleh: Rizki Rahayu, S.Pd.

CGP Angkatan 7-SMAN 2 Mempawah Hilir

 

Ketika pertama kali membaca istilah coaching pada modul 2.3, saya masih bingung karena selama ini yang saya tahu bahwa coach atau coaching itu berkaitan dengan pelatihan olahraga, sehingga belum mengetahui apa kaitannya dengan pendidikan. Setelah membaca dan berdiskusi lebih jauh mengenai coaching untuk supervisi akademik saya menjadi tahu bahwa coaching adalah proses kolaborasi dalam bentuk kemitraan antara coach dan coachee (klien) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan professional dari coachee, melalui proses kreatif yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran.

Coaching dilakukan dalam bentuk percakapan. Coaching adalah suatu model pengembangan diri yang berbeda dari Mentoring, Konseling, Fasilitasi, dan Training, karena coaching pada prinsipnya adalah adanya kesetaraan antara coach dan coachee, coach tidak memberikan pengajaran, bimbingan, dan saran kepada cochee, melainkan mengarahkan coachee agar dapat menggali potensi yang ada pada dirinya sehingga dapat menemukan sendiri solusi yang sesuai dengan kebutuhannya. Sedangkan mentoring adalah proses bimbingan dengan mentransfer pengetahuan dari seseorang yang lebih berpengalaman atau lebih berpengetahuan kepada orang yang memerlukan bimbingan (mentee). Konseling adalah proses pemberian bantuan dari konselor kepada klien untuk memecahkan masalah terkait perubahan sikap dan tingkah laku. Fasilitasi adalah proses intervensi dari pihak luar yang netral untuk membantu kelompok dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah. Training merupakan upaya terencana untuk memfasilitasi pembelajaran terkait dengan pengetahuan, keahlian, dan perilaku.

Dalam dunia pendidikan coaching dapat digunakan dalam supervisi akademik. Supervisi akademik pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan kompetensi guru agar dapat melakukan pembelajaran yang berpihak pada murid. Tujuan pengembangan kompetensi tersebut agar guru menjadi otonom, yakni dapat mengarahkan, mengatur, mengawasi, dan memodifikasi diri secara mandiri. Hal ini sejalan dengan paradigma berpikir memberdayakan, dan salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah coaching. Selama ini berdasarkan pengalaman pribadi saya, supervisi akademik tidak memberikan dampak yang begitu signifikan dalam peningkatan kompetensi guru terkait pemimpin pembelajaran yang mengadakan pembelajaran yang berpihak pada murid, karena kegiatan supervisi lebih mengarah pada pemeriksaan kelengkapan administrasi pembelajaran, dan jika hasil pembelajaran di kelas dinilai kurang baik juga tidak ada solusi atau contoh konkret dari supervisor.

Dengan mengetahui bahwa coaching dapat digunakan dalam supervisi akademik memberikan pencerahan bagi saya, ternyata kegiatan supervisi kedepannya memiliki masa depan yang cerah jika pendekatan coaching ini dilakukan. Supervisi dapat berlangsung dua arah dan memberdayakan guru itu sendiri untuk dapat memaksimalkan potensinya, tidak lagi kegiatan yang ‘menyeramkan’ yang hanya berisi penilaian terhadap guru tanpa memberi kesempatan guru untuk merefleksikan apa yang telah terjadi dan mengeksplorasi pemikirannya.

Saya telah mempraktikkan coaching bersama dua rekan CGP lainnya, yaitu menggunakan alur TIRTA, diawali dengan menanyakan tujuan, kemudian mengidentifikasi masalah, merumuskan rencana aksi, dan menanyakan tanggung jawab atau komitmen dari rencana aksi. Kompetensi coaching yang mulai tumbuh baik dalam diri saya yaitu bagaimana saya mengupayakan kehadiran penuh, karena selama ini ketika melakukan percakapan dengan orang lain seringkali saya kurang fokus akibat memikirkan hal lain. Ketika praktik coaching saya berupaya menghilangkan gangguan-gangguan pikiran dan berupaya fokus pada coachee. Namun, ternyata saya juga menemukan bahwa tidak mudah melakukan coaching terutama dihadapkan pada pribadi saya yang kurang komunikatif dan kurang ekpresif, sementara seorang coach harus memiliki kompetensi kehadiran penuh (presence), mendengarkan aktif, dan mampu mengajukan pertanyaan berbobot. Untuk itulah coaching bagi saya merupakan suatu tantangan karena jika saya mampu meningkatkan kompetensi coaching pada diri saya, maka secara pribadi dapat mengubah pribadi saya menjadi lebih komunikatif dan lebih terlihat simpatik kepada orang lain ketika melakukan percakapan. Untuk dapat meningkatkan kompetensi tersebut hal yang masuk akal dapat saya lakukan adalah terus memperhatikan contoh praktik coaching yang dilakukan oleh pihak profesional dari video yang ada di LMS atau sumber lainnya, dan terus berlatih agar semakin mampu dan lancar dalam percakapan.

Di sekolah tempat saya mengajar mungkin saya dapat mempraktikkan coaching kepada murid, karena saya ingin tahu bagaimana dampak penerapan coaching pada perubahan sikap dan tingkat percaya diri murid, yang mana selama ini saya amati banyak murid yang rendah motivasi belajarnya dan tampak kurang percaya diri. Selain itu, jika diminta untuk membantu dalam tim supervisi akademik saya akan mencoba mempraktikkan coaching dalam kegiatan supervisi, karena sebelumnya juga sudah pernah ikut dalam tim supervisi, khususnya mensupervisi rekan sejawat yang lebih junior.

Dengan menerapkan coaching dalam supervisi akademik maka guru dapat distimulasi untuk dapat mengembangkan kompetensinya secara mandiri dalam mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid. Sehingga hal ini dapat memperkuat nilai-nilai pada guru yaitu mandiri, kolaboratif, reflektif, inovatif, dan berpihak pada murid, serta juga dapat memperkuat peran guru terutama sebagai pemimpin pembelajaran, pendorong kolaborasi, dan coach bagi guru lain. Melalui coaching dengan alur TIRTA maka kompetensi sosial dan emosional guru sebagai pendidik dapat lebih terasah. Guru pun dapat menemukan solusi dari masalah pembelajaran yang dialami di kelas misalnya terkait kebutuhan murid yang tidak dapat terpenuhi, sehingga guru dapat menggali sendiri ide-ide pembelajaran berdiferensiasi yang dapat diterapkan di kelas. Dengan guru melakukan coaching kepada rekan sejawat dan juga murid maka dapat mewujudkan iklim dan budaya positif di sekolah, sama halnya ketika sebelumnya menerapkan restitusi (modul 1.4) yang juga merupakan upaya mewujudkan budaya positif. Coaching dapat menjadi salah satu jalan bagi guru untuk dapat mewujudkan visinya dalam menghadirkan profil pelajar Pancasila pada murid-muridnya, menampilkan konsep among pada diri guru ketika guru dapat membantu muridnya menghadirkan kemandirian dalam menemukan solusi masalah pembelajaran melalui percakapan coaching.  Dengan demikian, coaching dapat menjadi salah satu jalan bagi guru untuk dapat menuntun kodrat murid agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tinggiya.

 

REFERENSI: Monika Irayati dkk. (2022). Pendidikan Guru Penggerak: Modul 2.3 Coaching untuk Supervisi Akademik. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

No comments:

Post a Comment

  KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2 PEMIMPIN PEMBELAJARAN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA Oleh Rizki Rahayu, S.Pd. CGP Angkatan 7, SMAN 2 Mempa...